LAMPUNG SELATAN, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh camat dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan. Agenda tersebut digelar dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Aula Bappeda Lampung Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola keuangan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Penandatanganan Pakta Integritas diposisikan sebagai komitmen moral dan administratif bagi aparatur kecamatan dan desa dalam menjalankan kewenangan pengelolaan anggaran.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Tim Terpadu yang melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BPPRD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), KPP Pratama Natar, serta Bank Lampung. Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan menyinergikan pengawasan, pembinaan, serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan dan pengadaan barang/jasa.
Pada gelombang pertama, peserta terdiri atas kepala desa, Ketua BPD, dan pengurus BUMDes dari Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Kegiatan dijadwalkan berlangsung secara maraton hingga “6 Maret 2026” dan akan menjangkau 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara