JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pengalokasian Dana Desa (DD) tahun 2026 yang difokuskan pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diyakini mampu mengakselerasi perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi kelembagaan ekonomi kerakyatan di berbagai wilayah.
Direktur Garuda Institute, Irvan Mahmud, menilai alokasi Dana Desa 2026 ke KDMP bertujuan mempercepat pembangunan dan operasional awal kelembagaan dari program ekonomi kerakyatan yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kebijakan penyesuaian DD (Dana Desa), di mana 58,3 persen atau Rp34,57 triliun dari total pagu anggaran Rp60,57 triliun, dialihkan untuk KDMP bukan merupakan pengkondisian fiskal atau pembatasan diskresi lokal,” tuturnya kepada RMOL, Senin, 23 Februari 2026.
Menurut Irvan, proporsi anggaran tersebut perlu dibaca sebagai strategi konsolidasi ekonomi desa berbasis koperasi. Dengan dukungan pendanaan awal yang memadai, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak produksi, distribusi, hingga pemasaran komoditas desa.
Kebijakan ini juga diproyeksikan memperkuat peran desa dalam rantai pasok nasional. Selain mendorong kemandirian ekonomi, penguatan koperasi dinilai membuka peluang pembiayaan yang lebih terstruktur bagi pelaku usaha mikro dan sektor produktif lainnya.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara