GOWA, DESA – NUSANTARA: Pembangunan batas wilayah di Desa Rappoala, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diketahui belum dilengkapi papan informasi kegiatan maupun prasasti di lokasi pekerjaan.
Ketiadaan papan proyek memunculkan pertanyaan warga terkait transparansi anggaran dan detail pelaksanaan kegiatan. Pasalnya, papan proyek dan prasasti merupakan bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai sumber dana, nilai anggaran, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Rappoala membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa papan proyek memang belum dipasang oleh pihak pekerja di lapangan.
“Memang belum dipasang, tetapi segera akan dipasang,” ujarnya.
Pihak pemerintah desa memastikan pemasangan papan proyek akan segera dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Pembangunan batas wilayah sendiri bertujuan memperjelas administrasi pemerintahan desa dan meminimalkan potensi sengketa tapal batas. Pemerintah desa berharap proses pekerjaan dapat berjalan lancar serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara