LOMBOK, BARAT DESA – NUSANTARA: Proses pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Lombok Barat mulai terealisasi secara bertahap. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat memastikan hingga pertengahan Februari, sebanyak 60 desa telah menerima hak pembayaran untuk dua bulan pertama tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas PMD Lombok Barat, Mahnan, menegaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai kelengkapan administrasi yang dipenuhi oleh masing-masing desa.
” Untuk Siltap dua bulan (Januari-Februari), sudah setengahnya atau 60 desa yang cair. Kami tidak akan menunda jika memang persyaratannya lengkap,” tegas Kepala Dinas PMD Lobar Mahnan.
Berdasarkan data Dinas PMD, pencairan dilakukan dalam dua tahap sepanjang Februari 2026. Tahap pertama direalisasikan pada 3 Februari dengan menyasar 33 desa. Selanjutnya, tahap kedua pada 9 Februari menjangkau 27 desa tambahan.
Dari total 119 desa yang tersebar di wilayah berjuluk Gumi Patut Patuh Patju tersebut, separuh di antaranya telah menerima alokasi Siltap. Pemerintah daerah memastikan proses ini terus berjalan agar seluruh perangkat desa memperoleh haknya tanpa hambatan administratif.
Menanggapi keluhan Kepala Desa Perampuan, M Zubaidi, yang menyatakan belum menerima pencairan gaji perangkatnya, Mahnan menyampaikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan kembali bahwa proses pencairan tetap mengacu pada kelengkapan berkas dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah berharap komunikasi antara desa dan Dinas PMD tetap terjalin dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses administrasi. Kejelasan mekanisme pencairan dinilai penting untuk menjamin transparansi serta kelancaran pembayaran hak perangkat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara