CIANJUR, DESA – NUSANTARA: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur mengingatkan para kepala desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa. Peringatan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya pelanggaran etik yang didominasi persoalan hasil audit.
Evaluasi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena pengelolaan dana desa bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan pembangunan di tingkat paling bawah. Transparansi dinilai sebagai kunci untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Kabid Penataan Desa dan Kerja Sama DPMD Kabupaten Cianjur, Santi Harmila, menegaskan perlunya komitmen kuat dari para kepala desa dalam mengelola Dana Desa (DD).
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kepala desa yang melakukan dugaan penyelewengan atau penyimpangan Dana Desa (DD),” kata Kabid Penataan Desa dan Kerja Sama DMPD Kabupaten Cianjur, Santi Harmila.
Ia juga meminta para kepala desa lebih berhati-hati dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaporan anggaran. Keterbukaan informasi kepada masyarakat disebut sebagai langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman serta meminimalkan temuan pelanggaran di kemudian hari.
DPMD Kabupaten Cianjur menekankan bahwa penguatan tata kelola desa harus sejalan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, dana yang digelontorkan pemerintah dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara