Rincian Dana Desa Reguler 2026 di Karimun

KARIMUN, DESA – NUSANTARA: Pemerintah menetapkan alokasi Dana Desa Reguler Tahun Anggaran 2026 untuk sejumlah desa di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan tersebut menjadi bagian dari kebijakan transfer ke daerah guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Berdasarkan rincian yang tersedia, Desa Perayun di Kecamatan Kundur Utara memperoleh Dana Desa Reguler 2026 sebesar Rp285.785.000. Sementara itu, Desa Tanjung Berlian Barat yang juga berada di Kecamatan Kundur Utara menerima alokasi sebesar Rp317.388.000.

Adapun Desa Sawang Selatan di Kecamatan Kundur Barat mendapatkan alokasi lebih besar, yakni Rp344.816.000. Perbedaan nominal antar desa umumnya dipengaruhi sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, serta tingkat kesulitan geografis.

Dana Desa Reguler dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel, sesuai prioritas kebutuhan masing-masing wilayah.

Dengan adanya kepastian alokasi pada tahun anggaran 2026, desa-desa di Kabupaten Karimun diharapkan mampu menyusun perencanaan program secara lebih terarah, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Fenomena Alam Unik di Tolitoli Utara

PDF 📄TOLI TOLI, DESA – NUSANTARA: Fenomena alam blowhole di Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, …

Pesona Golo Loni di Pulau Flores

PDF 📄NUSA, TENGGARA TIMUR DESA – NUSANTARA: Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dengan kekayaan alam …

Dana Desa Mori 2025 Jadi Sorotan Publik

PDF 📄BOJONEGORO, DESA – NUSANTARA: Alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 untuk Desa Mori …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *