SUKOHARJO, DESA – NUSANTARA: Penguatan kepatuhan terhadap regulasi kembali ditekankan dalam forum koordinasi perangkat desa di Kecamatan Grogol. Para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) yang tergabung dalam Paguyuban Karsa Manunggal diingatkan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan, terutama dalam pengelolaan Dana Desa.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Kasi-Kaur Kecamatan Grogol, Tri Wahyu Susilo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kasi-Kaur se-Kecamatan Grogol yang digelar beberapa waktu lalu.
Menurut Tri Wahyu Susilo, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dana Desa, sebagai instrumen strategis pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, harus dikelola secara cermat, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perangkat desa khususnya Kasi dan Kaur di Kecamatan Grogol yang tergabung dalam Paguyuban Karsa Manunggal diminta tetap mematuhi regulasi yang ada. Khususnya terkait dengan penggunaan Dana Desa,” tegas Tri Wahyu Susilo.
Ia menilai, koordinasi rutin antarperangkat desa penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman aturan, serta mencegah potensi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan program desa.
Forum Rakor tersebut juga menjadi wadah evaluasi kinerja serta ruang diskusi terkait tantangan yang dihadapi perangkat desa dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan. Dengan komitmen bersama, diharapkan pengelolaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Grogol semakin tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara