KEPULAUAN, RIAU DESA – NUSANTARA: Pemerintah Pusat kembali menyalurkan Dana Desa tahun 2026 ke seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, alokasi tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Rata-rata setiap desa atau kelurahan di Bintan menerima dana sekitar Rp300 juta pada 2026. Penurunan ini menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak desa karena memengaruhi kemampuan perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Meski dana lebih terbatas, pemerintah desa tetap diharapkan dapat memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Penyaluran Dana Desa tetap menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, kegiatan ekonomi lokal, dan program sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah daerah di Bintan juga diharapkan meningkatkan koordinasi dengan desa untuk memastikan alokasi dana
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara