64 Desa di Maros Siap Gelar Pilkades Serentak 2027

MAROS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Maros memastikan sebanyak 64 desa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada “April 2027”. Agenda tersebut diproyeksikan menjadi salah satu momentum politik lokal terbesar di daerah itu, karena akan menentukan arah kepemimpinan desa untuk enam tahun ke depan.

Kepastian pelaksanaan Pilkades serentak ini menandai dimulainya tahapan persiapan, termasuk penyusunan regulasi teknis, anggaran, hingga pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan partisipasi masyarakat guna menjaga kualitas demokrasi di tingkat akar rumput.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, tanpa dibatasi domisili di desa setempat.

“Semua WNI bisa mencalonkan diri sebagai kepala desa, sekalipun tidak berdomisili di desa yang menyelenggarakan pemilihan,” ujar Idrus, Kamis (“19/2/2026”).

Ia menjelaskan, regulasi mengatur sejumlah persyaratan dasar bagi bakal calon kepala desa. Di antaranya, minimal berpendidikan SMP atau sederajat dan berusia sekurang-kurangnya 25 tahun pada saat pendaftaran. Calon juga wajib menyatakan kesediaan untuk dicalonkan serta memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani.

Aspek integritas hukum menjadi salah satu poin krusial dalam proses seleksi. Bakal calon tidak boleh sedang menjalani pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman dengan ancaman lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pengecualian berlaku bagi mantan terpidana yang telah melewati lima tahun sejak selesai menjalani hukuman, mengumumkan secara terbuka statusnya kepada publik, serta bukan merupakan pelaku kejahatan berulang.

Dengan jumlah desa yang cukup besar, Pilkades serentak “April 2027” diperkirakan menyedot perhatian luas masyarakat. Selain menjadi mekanisme regenerasi kepemimpinan desa, momentum ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Dana Desa Turun 70 Persen untuk KDMP

PDF đź“„SUKOHARJO, DESA – NUSANTARA: Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Nurjayanto, mengingatkan adanya tekanan serius terhadap …

Musrenbang Jerebu’u 2027 Tetapkan 89 Usulan Desa

PDF đź“„NGADA, DESA – NUSANTARA: Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD …

58,03 Persen Dana Desa 2026 untuk Kopdes Merah Putih

PDF đź“„JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Kebijakan alokasi Dana Desa 2026 memasuki babak baru setelah Menteri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *