BANGKA, TENGAH DESA – NUSANTARA: Kejaksaan tidak lagi sebatas pengawasan administratif dalam mengawal penggunaan anggaran desa. Di Kabupaten Bangka Tengah, aparat penegak hukum itu turun langsung ke lapangan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menunjukkan komitmen tersebut melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan pertanian desa. Para jaksa bahkan hadir di area persawahan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan oleh Kepala Kejari Bangka Tengah, Abvianto Syaifulloh, saat menghadiri Panen Raya “Jaksa Mandiri Pangan” di Desa Namang, “Rabu, 18 Februari 2026”.
Kehadiran aparat kejaksaan dalam kegiatan panen raya itu menjadi simbol pendekatan baru dalam pengawalan dana desa. Tidak hanya menekankan aspek penindakan, tetapi juga pencegahan melalui pendampingan langsung terhadap program strategis desa, khususnya sektor ketahanan pangan.
Pendekatan tersebut dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Dengan keterlibatan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, potensi penyimpangan dapat diminimalkan, sementara manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat.
Partisipasi aktif kejaksaan juga menjadi sinyal bahwa penguatan tata kelola desa membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dalam konteks ketahanan pangan, pengawasan hukum dan keberhasilan produksi pertanian diposisikan sebagai dua hal yang saling menopang.
Melalui langkah ini, Kejari Bangka Tengah berupaya memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang produktif dan berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara