BLITAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Inspektorat bergerak cepat menindaklanjuti persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serang. Pemeriksaan dilakukan secara maraton guna menelusuri kondisi dan kesehatan keuangan lembaga usaha desa tersebut.
Langkah audit itu dilaksanakan pada “Kamis, 12 Februari 2026” dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan BUMDes. Proses pemeriksaan berlangsung seharian penuh sebagai bagian dari upaya klarifikasi menyeluruh.
Inspektur Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto mengatakan, tim khusus diterjunkan untuk meminta keterangan dari berbagai unsur yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar proses klarifikasi berjalan komprehensif.
Menurutnya, pendekatan bertahap diperlukan untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh dapat diverifikasi dengan cermat. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pengawasan internal pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola BUMDes agar tetap profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
Audit terhadap BUMDes menjadi krusial mengingat lembaga tersebut berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa. Evaluasi kesehatan keuangan tidak hanya berfokus pada laporan administratif, tetapi juga pada keberlanjutan usaha dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Langkah Inspektorat ini diharapkan mampu memberikan kepastian atas kondisi aktual BUMDes Serang, sekaligus menjadi bahan perbaikan tata kelola ke depan. Pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan usaha milik desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara