BENGKULU, DESA – NUSANTARA: Alokasi dana desa untuk sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp377,08 miliar. Angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, pada 2025 dana desa untuk Bengkulu mencapai Rp1,03 triliun. Sementara pada 2024, jumlahnya bahkan lebih tinggi, yakni Rp1,08 triliun.
Dengan demikian, pagu tahun 2026 mengalami penurunan lebih dari Rp600 miliar dibandingkan 2025. Penurunan ini menjadi perhatian karena dana desa selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur skala kecil, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa.
Turunnya alokasi anggaran tersebut berpotensi memengaruhi perencanaan program desa di sembilan kabupaten. Pemerintah desa diharapkan dapat melakukan penyesuaian prioritas belanja agar tetap mampu menjaga keberlanjutan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dana desa selama ini berperan besar dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat, mulai dari pembangunan fisik hingga penguatan usaha ekonomi produktif. Dengan pagu yang lebih rendah pada 2026, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi faktor krusial
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara