ALOR, DESA – NUSANTARA: Penyerapan aspirasi masyarakat kembali dilakukan melalui agenda Reses I Masa Sidang II Tahun 2026 oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Alor, Ernes Mokoni. Kegiatan tersebut digelar di Desa Tulleng, Kecamatan Lembur, pada Selasa (17/2/2026).
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus memperkuat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituen. Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di tingkat desa.
Kehadiran politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu didampingi keluarga dan disambut secara adat oleh pemerintah desa serta tokoh masyarakat setempat di Aula Kantor Desa Tulleng. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat, ditandai dengan pengalungan selendang adat oleh Ketua Lembaga Adat Desa (LAD) Daniel Samoy, didampingi Kepala Sekolah SD GMIT Fami dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Melalui kegiatan reses ini, Ernes Mokoni menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun. Aspirasi tersebut akan dibawa dalam pembahasan di lembaga legislatif sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran.
Kegiatan reses menjadi sarana strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD dan masyarakat desa. Dengan komunikasi yang intensif, diharapkan kebijakan pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di Kecamatan Lembur dan wilayah sekitarnya.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara