Tiga Poktan Natakoli Jalankan Program Ketahanan Pangan Desa

MAUMERE, DESA – NUSANTARA: Program ketahanan pangan Desa yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat antusiasme cukup besar dari kalangan petani. Implementasi program tersebut kini dijalankan di Desa Natakoli, Kecamatan Mapitara, melibatkan tiga kelompok tani di bawah pengelolaan BUM Desa Sina Rua Bersinar.

Tiga kelompok tani yakni Kajowair, Popowolot, dan Maju Bersama yang berlokasi di Dusun Umtawu mengelola lahan masing-masing sekitar satu hektare. Mereka menjalankan budidaya jagung hibrida Bisi 18 dengan dukungan sarana dan prasarana produksi pertanian (saprodi) yang telah disalurkan BUM Desa.

Tujuan utama program ketahanan pangan Desa berdasarkan Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 adalah mewujudkan swasembada pangan tingkat Desa dengan mengoptimalkan penggunaan minimal 20% Dana Desa. Program ini fokus pada penguatan produktivitas, keterjangkauan pangan, dan kemandirian ekonomi Desa melalui peran aktif BUM Desa.

Di samping itu, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa.

Dalam implementasinya, BUM Desa berperan sebagai penggerak utama melalui pengelolaan potensi lokal, penyediaan pupuk, benih, peralatan, manajemen hasil panen, lumbung pangan, hingga pemasaran. Kerja sama yang dibangun menggunakan pola bagi hasil berbasis skema waralaba.

Dalam skema ini, BUM Desa bertindak sebagai pewaralaba (franchisor) atau fasilitator, sementara kelompok tani menjadi penerima waralaba (franchisee) yang mengelola produksi di lapangan. BUM Desa menyediakan modal berupa benih, pupuk, teknologi, Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya, pelatihan teknis, serta jaminan pembelian hasil panen (off-taker).

Kelompok tani mengelola lahan, melakukan penanaman dan perawatan sesuai SOP, serta memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Sebelum kerja sama berjalan, kelompok tani diwajibkan mengajukan proposal yang memuat rencana usaha, lokasi, metode teknis budidaya, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga analisis kelayakan dan manfaat jangka panjang.

Proposal tersebut diverifikasi melalui survei lahan dan telaah proyeksi keuntungan serta kebutuhan tenaga kerja. Setelah proses evaluasi, kedua pihak menyepakati Kontrak Budidaya (Contract Farming) yang mengatur hak dan kewajiban, termasuk standar mutu serta mekanisme bagi hasil.

Perjanjian kontrak Budidaya antara BUM Desa Sina Rua Bersinar dengan kelompok tani telah ditandatangani pada tanggal 30 Agustus 2025, diantaranya memuat pembagian hasil panen.

Disepakati, bagi hasil dilakukan setelah pengurangan biaya produksi oleh BUM Desa (kelompok tani: 70% dan BUM Desa: 30%) baik dalam bentuk hasil panen langsung maupun setelah dijual. Kisaran harga jual Rp. 7.000 sampai dengan Rp.8.000 per kilogram.

Sistem ini juga mewajibkan kelompok tani mengikuti SOP secara ketat guna menjaga keseragaman kualitas dan kuantitas produksi. SOP mengatur seluruh tahapan, mulai dari pengajuan proposal, survei lahan, penyusunan anggaran, pengkajian kelayakan usaha, hingga penandatanganan perjanjian.

Model waralaba dinilai memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, efisiensi pengadaan sarana produksi karena dikelola terpusat oleh BUM Desa. Kedua, adanya standardisasi operasional yang menjamin kualitas dan produktivitas hasil pertanian tetap konsisten.

Ketiga, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui manajemen usaha yang lebih terstruktur. Keempat, pemberdayaan sumber daya manusia petani melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas. Kelima, adanya kepastian pasar karena BUM Desa bertindak sebagai pembeli hasil panen.

Melalui sistem ini, kelompok tani secara bertahap didorong bertransformasi dari pola pertanian subsisten menuju pertanian berbasis pasar yang berorientasi pada keuntungan dan keberlanjutan ekonomi Desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Musdes Hanya Formalitas, Aspirasi Warga Kurang Didengar

PDF 📄PANUKAL, ABAB LEMATANG ILIR DESA – NUSANTARA: Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana …

TMMD Brebes, Warga Tunjukkan Syukur Lewat Solidaritas

PDF 📄BREBES, DESA – NUSANTARA: Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 di Kabupaten …

Sidoarjo Antisipasi Kerawanan Administratif Pilkades 2026

PDF 📄SIDOARJO, DESA – NUSANTARA: Kabupaten Sidoarjo tengah memasuki tahap krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *