MEDAN, DESA – NUSANTARA: Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyiapkan terobosan baru dalam percepatan pembangunan desa melalui skema kompetisi antardesa. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang kreatif, berdampak nyata, dan berkelanjutan.
Gagasan tersebut disampaikan Bobby pada Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Sumut serta kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No. 30 Medan.
Dalam sambutannya, Bobby mengungkapkan rencana intervensi pembangunan desa melalui kompetisi yang akan mulai dibuka tahun ini dan direalisasikan pada 2027. Desa-desa akan diminta menyusun konsep pembangunan dengan dampak riil bagi masyarakat.
“Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” tegas Muhammad Bobby Afif Nasution.
Selain skema kompetisi, Bobby juga mendorong kepala desa memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan. Ia menilai pemimpin desa perlu membuka diri terhadap referensi penataan wilayah yang estetis dan tertib, sebagaimana diterapkan di sejumlah kota maju.
“Ajak Kepala Desanya buka media sosial untuk lihat arsitektur dan pembangunan yang bagus. Jangan cuma lihat joget-joget di TikTok. Harus ada ide murni dari desa untuk membangun wilayahnya sendiri,” tambahnya.
Bobby turut mengajak para bupati dan wali kota menyusun regulasi yang mendukung ketertiban dan estetika lingkungan desa. Ia memberikan contoh intervensi sederhana yang bisa dilakukan melalui aturan desa disertai dukungan pembiayaan pemerintah.
“Contohnya kalau ada jemuran pakaian di depan rumah yang merusak pemandangan, buat aturan desa. Larang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya. Setiap rumah wajib ada minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin,” katanya.
Kegiatan tersebut juga menandai penguatan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Abpednas melalui Program Jaksa Garda Desa. Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, menegaskan bahwa program tersebut berfokus pada pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
“Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi,” ujar Indra Utama.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik, menyampaikan bahwa dari 5.417 desa di Sumatera Utara, tantangan utama adalah pemerataan pembangunan. Ia menyoroti penguatan posisi desa melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
“Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis. Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kemendagri bersama BPKP telah membangun sistem pengawasan terintegrasi dengan Kejaksaan RI untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan melalui jalur digital.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut disampaikan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar.
“Kami menyambut baik skema kompetisi desa yang digagas Bapak Gubernur. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Kabupaten Asahan untuk lebih kreatif, menggali potensi lokal, serta menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Taufik.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan akan memperkuat pembinaan dan pendampingan desa, khususnya dalam perencanaan program, pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD.
“Kami ingin desa-desa di Asahan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga unggul dalam inovasi dan transparan dalam pengelolaan anggaran. Sinergi antara Kepala Desa dan BPD harus semakin solid agar pembangunan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan pengurus DPD Abpednas Sumut, yakni Ketua Abdul Khair, Sekretaris Ahmad Wahyudi, dan Bendahara Agus Salim. Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Penjabat Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara