JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah desa didorong untuk tidak semata-mata bergantung pada dana transfer pusat dalam menjalankan pembangunan. Optimalisasi berbagai program pemerintah serta penguatan tata kelola disebut menjadi kunci agar desa mampu tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiantoro saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi II DPR RI di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa desa saat ini mendapatkan banyak dukungan program dari pemerintah pusat dengan nilai manfaat signifikan. Karena itu, pendekatan pembangunan desa tidak boleh hanya terpaku pada dana desa, melainkan harus melihat keseluruhan skema bantuan dan insentif yang tersedia.
“Harus dilihat secara keseluruhan terkait dana desa karena banyak sekali sekarang program pemerintah pusat yang nilai manfaatnya besar sekali untuk desa,” kata Bima Arya.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi aparatur desa dalam mengelola anggaran. Kementerian Dalam Negeri, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan tata kelola agar penggunaan dana publik benar-benar terarah dan akuntabel.
Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Dengan pengelolaan yang terbuka dan bertanggung jawab, pembangunan desa diharapkan mampu menghasilkan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan sinergi program berjalan efektif. Aparatur desa didorong menyusun perencanaan yang selaras dengan berbagai program nasional, sehingga pembangunan tidak tumpang tindih dan tetap efisien.
Penguatan kapasitas perangkat desa juga menjadi sorotan agar mampu mengelola berbagai sumber pendanaan secara profesional. Dengan demikian, desa dapat mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber anggaran sekaligus mempercepat kemandirian fiskal.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara