H. Ahmad Anas Resmi Jabat Kades Antar Waktu Desa Jorong

TANAH, LAUT DESA – NUSANTARA: H. Ahmad Anas resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jorong di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan sisa periode 2026–2031, menggantikan almarhum Adad Imberadi yang wafat pada 2024.

Anas terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan meraih 492 suara dari total 1.380 Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengungguli dua kandidat lainnya.

Pelantikan Kepala Desa PAW ini menjadi momen penting bagi Desa Jorong untuk melanjutkan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan pelaksanaan program desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aspirasi warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Sungai Subayang Meluap, 8 Desa di Kampar Terdampak Banjir

PDF 📄KAMPAR – Banjir yang disebabkan luapan Sungai Subayang di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten …

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Inovasi Pemerintah Perkuat Desa

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat distribusi pangan …

Musdes Tanjung Dorong Transparansi Anggaran Desa 2025

PDF 📄TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *