BOGOR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan Desa Gunung Putri sebagai prototipe desa percontohan pada “2026”. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk mendorong model pembangunan desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Penetapan tersebut menjadi titik awal perwujudan pembangunan desa yang menyeluruh, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui skema desa percontohan, pemerintah daerah berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Desa Gunung Putri diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di wilayah lain, baik dari sisi perencanaan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Konsep prototipe ini juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai indikator capaian yang telah ditetapkan.
Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Implementasi desa percontohan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pembangunan yang inklusif dan berdaya saing.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara