JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus mengambil peran strategis dalam mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Organisasi yang berdiri sejak 2013 ini berfokus pada penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mampu menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS, Ir Indra Utama, M.PWK., IPU., menjelaskan bahwa pendirian asosiasi tersebut berangkat dari kebutuhan nyata untuk memperkuat posisi BPD yang selama ini kerap berada di pinggiran dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, penguatan kelembagaan BPD menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang sehat dan partisipatif.
Indra menuturkan, gagasan pembentukan ABPEDNAS bermula dari diskusi sederhana antara dirinya, yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis dan profesional di bidang properti, dengan Deden Syamsuddin, seorang anggota BPD dari Kabupaten Cianjur. Dari perbincangan tersebut, muncul kesadaran akan pentingnya wadah bersama bagi BPD di seluruh Indonesia untuk saling belajar, memperjuangkan peran, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Momentum lahirnya ABPEDNAS juga sejalan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah nomenklatur Badan Perwakilan Desa menjadi Badan Permusyawaratan Desa. Perubahan tersebut menegaskan bahwa anggota BPD dipilih langsung oleh masyarakat dan memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa.
BPD memiliki tiga fungsi utama, yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja kepala desa, serta bersama pemerintah desa membentuk peraturan desa. Penegasan peran tersebut, menurut Indra, menempatkan BPD sebagai wakil rakyat di tingkat desa.
“Sama halnya seperti DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, jadi wakil rakyat,” ujar Indra Utama.
Melalui ABPEDNAS, penguatan peran BPD diharapkan dapat mendorong terciptanya pembangunan desa yang lebih akuntabel, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Organisasi ini juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempercepat terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara