ACEH, BARATÂ DESA – NUSANTARA: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, secara resmi meluncurkan program Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026 yang dipusatkan di Puskesmas Babahrot, Gampong Pante Cermin, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayah Aceh.
Program Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting dirancang sebagai bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dalam memperkuat peran desa terhadap pencegahan dan penanganan stunting. Melalui program ini, desa didorong menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pemantauan tumbuh kembang balita.
Pelaksanaan kegiatan di Puskesmas Babahrot dipilih sebagai lokasi strategis karena peran fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kehadiran Kejaksaan Tinggi Aceh dalam peluncuran program tersebut menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Kabupaten Aceh Barat Daya menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam program Desa Binaan ini, mengingat pentingnya penguatan intervensi sejak tingkat desa. Program ini diharapkan dapat mendorong desa-desa binaan untuk lebih aktif dalam pendataan, pendampingan keluarga berisiko stunting, serta pengawasan pemanfaatan anggaran desa yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi.
Dengan diluncurkannya Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional penurunan stunting, sekaligus memperkuat kolaborasi antara institusi penegak hukum dan masyarakat dalam pembangunan sumber daya manusia.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara