GROGOL, DESA – NUSANTARA: Warga Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menyampaikan protes tegas terhadap pembangunan Padel dan Cafe yang lokasinya berdiri langsung dengan masjid dan pondok pesantren. Penolakan tersebut disampaikan dalam forum musyawarah yang digelar di Balai Desa Pondok
Pertemuan itu mencakup unsur pemerintah kecamatan dan desa, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, pimpinan pondok pesantren, serta pihak pengelola Padel dan Cafe. Forum tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran terkait dampak keberadaan usaha tersebut terhadap lingkungan sosial dan aktivitas keagamaan di sekitar lokasi.
Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pembangunan Padel dan Cafe telah mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo pada 12 Januari 2026. Peringatan itu diberikan sebagai bagian dari penegakan aturan perizinan dan tata ruang yang berlaku.
Kepala Desa Pondok Drs. Mugiono menegaskan bahwa pemerintah desa berkewajiban menampung dan menyampaikan aspirasi warga kepada pihak terkait, sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, warga yang hadir menyuarakan penolakan dengan mempertimbangkan aspek ketenteraman lingkungan, nilai-nilai keagamaan, serta keberlangsungan kegiatan pendidikan di pondok pesantren yang berada tepat di sekitar lokasi pembangunan. Pihak manajemen Padel dan Cafe juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan posisi dan rencana mereka dalam forum tersebut.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi penyelesaian persoalan pembangunan Padel dan Cafe secara bijaksana, mengedepankan dialog, kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat Desa Pondok.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara