BADUNG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Dalung mulai memperkuat tata kelola administrasi berbasis digital melalui penerapan Sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE), e-Surat, dan e-Agenda. Langkah tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan pendampingan yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung.
Kegiatan pendampingan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Dalung dan diikuti oleh unsur pemerintah desa serta pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Arsiparis Ahli Muda Diskerpus Kabupaten Badung Nengah Wati, S.Kom., perwakilan Diskominfo Kabupaten Badung Ni Luh Komang Diani Opiari, S.Kom., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., para kepala seksi, kepala urusan, staf pemerintah desa, serta Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung.
Pendampingan ini menitikberatkan pada pemahaman dan penerapan Tanda Tangan Elektronik sebagai sistem penandatanganan dokumen digital yang memiliki kekuatan hukum dan keabsahan setara dengan tanda tangan basah. Implementasi TTE dinilai dapat meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat proses layanan, serta mendukung tertib arsip berbasis digital.
Selain TTE, kegiatan tersebut juga mencakup penerapan e-Surat sebagai sistem pengelolaan surat masuk dan keluar secara elektronik. Melalui sistem ini, proses pencatatan, disposisi, hingga pengarsipan dapat dilakukan secara digital sehingga mendorong administrasi desa yang lebih rapi, aman, transparan, dan akuntabel.
Ditemui usai kegiatan, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Ni Luh Komang Diani Opiari, S.Kom., menyampaikan bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan digitalisasi administrasi desa.
“Tantangan paling berat itu ada di SDM, karena untuk infrastruktur dan aplikasi di Kabupaten Badung sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintah. Yang dibutuhkan dari SDM adalah komitmen, terutama dari pimpinan. Jika pimpinan sudah menyetujui penggunaan TTE, maka perangkatnya pasti akan mengikuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan menjadi kunci agar sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh perangkat desa.
“Sekarang tinggal bagaimana desa menerapkan dan meningkatkan pemanfaatannya. Apalagi perangkat desa di sini sudah mengalami regenerasi ke generasi muda, sehingga digitalisasi memang perlu diterapkan. Masyarakat juga sudah melek teknologi, jangan sampai justru masyarakat yang mempertanyakan mengapa pelayanan masih dilakukan secara manual,” ungkapnya.
Melalui pendampingan ini, Pemerintah Desa Dalung diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pelayanan publik serta meningkatkan kualitas layanan administrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara