CIREBON, DESA – NUSANTARA: Forum Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah untuk kembali menerapkan sistem pelabelan rumah keluarga miskin melalui pemasangan stiker atau pengecatan sebagai upaya memperbaiki tata kelola data penerima bantuan sosial (bansos).
Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, menilai pendataan penerima bansos saat ini masih menyisakan banyak persoalan, terutama lemahnya proses verifikasi dan validasi di tingkat bawah. Kondisi bantuan tersebut berdampak pada ketidaktepatan sasaran yang diterima masyarakat.
Menurut Iis, metode pelabelan rumah penerima bansos pernah diterapkan dan terbukti efektif pada masa lalu. Selain memudahkan pemerintah dalam pemutakhiran data, langkah tersebut juga memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi secara langsung.
“Pada zaman saya Kadinsos ada stiker yang ditempel di rumah rumah penerima bansos. Sekarang pemerintah daerahnya kurang peduli terhadap warga miskin,” ujar Iis.
Ia menegaskan, penanganan kemiskinan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, bukan hanya fokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur.
Iis juga menyoroti pentingnya verifikasi data secara terbuka di tingkat desa. Menurutnya, rumah warga yang tergolong mampu dapat diberi tanda agar tidak lagi dianggap sebagai penerima bantuan.
“Contohnya mengenai verifikasi orang-orang yang memang mampu dicat saja rumahnya atau di tempelin stiker,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pada masa lalu penerima data bansos diumumkan secara terbuka dan dipajang di papan pengumuman desa. Transparansi tersebut memungkinkan warga ikut mengoreksi apabila terjadi kesalahan pendataan.
“Data warga miskin atau penerima bansos, zaman saya kan bisa di umumkan semua di desa nih. Nah sekarang harus begitu lagi,” kata mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon ini.
Menurutnya, pemanfaatan informasi teknologi tidak cukup hanya sebatas penyimpanan data digital. Data penerima bantuan perlu dicetak, dibukukan, dan diumumkan agar mudah diakses oleh masyarakat desa.
“Teknologi tidak bisa dengan file saja karena perlu bentuk fisik dan harus dicetak. Datanya juga dibukukan dan diumumkan sehingga masyarakat itu melihat, siapa yang dapat bansos,” ungkapnya.
Ia mendorong agar data pembaruan dilakukan secara berkala dan hasilnya diumumkan kembali ke publik. Seluruh jenis bantuan, mulai dari BPJS, BPNT, hingga bansos lainnya, dinilai perlu dipajang secara terbuka.
“Minimal ada pembaharuan, diumumkan tuh. Jadi siapa saja penerima BPJS, Bansos BPNT, dan bansos lainnya umumkan tempel di papan pengumuman,” ucapnya.
Saya tegaskan, sistem tertutup justru berpotensi membuat kesalahan data terus berulang. Ia mengaku pernah secara terbuka mengumumkan penerima bansos yang berasal dari kalangan aparatur negara hingga tenaga medis.
“Tapi kalau itu diam-diam ya enggak mungkin bisa, harus terbuka. Dulu, PNS yang menerima bansos juga saya umumkan. Waktu itu ada 33 dokter juga dapat bansos saya umumkan, akhirnya kan dia malu,” tukasnya.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara