FLORES, TIMUR DESA – NUSANTARA: Asosiasi Kepala Desa (Askades) Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyampaikan sikapnya terkait kebijakan pemangkasan Dana Desa yang mencapai hingga 60 persen. Kebijakan tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi desa dalam mempertahankan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Askades Kabupaten Flores Timur, Paulus Sony Sang Tukan, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran desa berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah desa dalam membiayai berbagai item pembangunan yang telah direncanakan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dalam menyusun skala prioritas penggunaan anggaran.
Meski demikian, Askades Flores Timur menyikapi kebijakan tersebut dengan sikap optimistis. Di tengah keterbatasan fiskal desa, para kepala desa didorong untuk tetap berupaya menjaga roda pemerintahan desa agar tetap berjalan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Askades, koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci penting dalam menghadapi dampak pemangkasan Dana Desa. Efisiensi anggaran dan inovasi program dipandang sebagai langkah strategis agar pembangunan desa tetap berlanjut.
Kebijakan pemangkasan Dana Desa ini diharapkan menjadi perhatian bersama, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan, termasuk di Kabupaten Flores Timur.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara