SUKABUMI, DESA – NUSANTARA: Realisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari PTPN Cibungur menuai sorotan tajam dari Pemerintah Desa Damaraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Damaraja, Ade Suparman, menilai nilai CSR yang diterima tidak sebanding dengan dampak kerusakan infrastruktur desa akibat aktivitas operasional perusahaan sawit tersebut.
Kekecewaan itu disampaikan menyusul proses pengajuan CSR yang telah berlangsung sejak dua hingga tiga tahun terakhir. Pemerintah Desa Damaraja bahkan sempat diundang dalam forum pembahasan program CSR yang difasilitasi pihak perusahaan melalui CSO PTPN Cibungur di Desa Ubrug bersama desa-desa lain yang terdampak.
Dalam forum tersebut, tercatat enam desa di Kecamatan Warungkiara terdampak aktivitas perusahaan sawit, yakni Desa Damaraja, Girijaya, Ubrug, Warungkiara, Bojongkerta, dan Sukaharja. Masing-masing desa hadir dengan membawa proposal yang disusun bersama tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.
Pemerintah Desa Damaraja mengajukan perbaikan Jalan Batulayang–Ciawitali sebagai program prioritas karena kondisi jalan rusak berat akibat tingginya intensitas kendaraan perusahaan yang melintas setiap hari. Usulan tersebut, menurut Ade Suparman, telah disepakati bersama dan dijanjikan akan direalisasikan pada awal 2025.
“Janji itu disampaikan langsung, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan. Realisasinya nihil,” ujar Ade.
Selain belum terealisasi, Pemerintah Desa Damaraja mengaku berulang kali diminta melengkapi persyaratan administratif, mulai dari proposal, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga gambar teknis. Pihak desa juga telah beberapa kali menghadiri undangan pertemuan lanjutan, termasuk mendatangi Parakansalak.
Kekecewaan semakin memuncak ketika, sekitar dua pekan lalu, Pemerintah Desa Damaraja kembali diundang untuk pengambilan dana CSR. Nilai dana yang disampaikan dinilai jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
“Dana CSR yang disampaikan hanya Rp15 juta, dengan janji tambahan Rp5 juta setelah direalisasikan. Nilai tersebut sangat tidak sebanding dengan kerusakan jalan yang terjadi,” kata Ade.
Ironisnya, hingga kini dana CSR tersebut belum masuk ke rekening LPMD dan baru sebatas penyerahan simbolis. Kondisi ini menimbulkan persoalan akuntabilitas karena pemerintah desa kesulitan menjelaskan realisasi bantuan tersebut kepada masyarakat.
Ade Suparman juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya terpaksa menggunakan dana pribadi untuk menutup kebutuhan pembangunan akibat dampak aktivitas perusahaan sawit. Total dana pribadi yang telah dikeluarkan disebut mencapai sekitar Rp80 juta.
Tidak hanya berdampak pada infrastruktur, aktivitas kendaraan perusahaan sawit juga dinilai membahayakan keselamatan warga. Saat musim hujan dan panen, jalan desa menjadi licin dan berlumpur akibat tanah yang tercecer dari kendaraan perusahaan. Beberapa insiden kecelakaan warga disebut telah terjadi akibat kondisi tersebut.
“Harapan kami, dana CSR harus sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan dan penderitaan warga. Jalan desa digunakan setiap hari oleh perusahaan, sehingga tanggung jawab sosial tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (*)
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara