BANYUMAS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kecamatan Wangon memfasilitasi audiensi menyusul pemberhentian sembilan perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Forum dialog tersebut digelar pada Jumat malam dan berlangsung dalam suasana tertib serta kondusif.
Audiensi dilaksanakan di Aula Kecamatan Wangon dan dipimpin langsung oleh Camat Wangon. Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi serta koordinasi antarpihak terkait dalam menyikapi dinamika pemerintahan desa pascapemberhentian perangkat desa.
Sejumlah unsur hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas, jajaran penataan desa dan pemerintahan desa, unsur kepolisian dan TNI wilayah Wangon, tim fasilitasi kecamatan, organisasi profesi perangkat desa tingkat kabupaten, Badan Permusyawaratan Desa Klapagading Kulon, serta delapan perangkat desa yang diberhentikan, tidak termasuk sekretaris desa.
Audiensi ini bertujuan memastikan proses pemberhentian perangkat desa dipahami secara menyeluruh dan ditempatkan dalam kerangka regulasi yang berlaku. Pemerintah kecamatan menegaskan perannya sebagai fasilitator agar penyelesaian persoalan berjalan sesuai prosedur administrasi pemerintahan desa serta menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.
Dengan dilaksanakannya audiensi tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan mekanisme dialog dalam menyelesaikan permasalahan, guna menjaga kesinambungan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa di Klapagading Kulon.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara