BANTEN, DESA – NUSANTARA: Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang mengatur komposisi bantuan keuangan desa. Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan peran desa dalam pembangunan wilayah.
Apdesi Merah Putih menilai komposisi bantuan keuangan desa yang ditetapkan Pemprov Banten memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam mengelola program pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Dukungan anggaran tersebut dipandang mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan berbasis potensi desa.
Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai bentuk komitmen gubernur dalam memperkuat otonomi desa, khususnya dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan keuangan yang proporsional, desa diharapkan dapat lebih mandiri dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja.
Apdesi Merah Putih berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, serta diiringi dengan pendampingan dan pengawasan yang memadai. Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa dinilai menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan bantuan keuangan desa secara tepat sasaran dan akuntabel.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara