BKDesa Mojokerto Tak Dialokasikan Sementara di 2026

MOJOKERTO, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan Bantuan Keuangan Desa (BKDesa) tidak dialokasikan sementara pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra, Lc, M.Hum, melalui keterangan resmi di akun Instagram pribadinya.

Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar audiensi bersama sebagian besar kepala desa se-Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan hasil kesepahaman bersama dalam rangka penyesuaian kebijakan anggaran daerah, sekaligus mempertimbangkan prioritas program pembangunan dan kemampuan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga sinergi dengan pemerintah desa, serta membuka ruang komunikasi agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemkab Bengkalis Hadirkan Bantuan untuk Warga Rupat Utara

PDF 📄BENGKALIS, DESA – NUSANTARA: Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadi momentum memperkuat silaturahmi …

Polri dan Pemdes Cijati Solid Jaga Keamanan Jelang Ramadan

PDF 📄PURWAKARTA, DESA – NUSANTARA: Bhabinkamtibmas Desa Cijati memperkuat sinergi dengan pemerintah desa guna menjaga …

Desa Babo Dapat Sistem Air Bersih Tenaga Surya

PDF 📄ACEH, TAMIANG DESA – NUSANTARA: Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Al-Hadid Fakultas Sains dan Teknologi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *