PURWAKARTA, DESA – NUSANTARA: Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Asosiasi Pemerintah Desa Nasional (Apednas) menggelar lomba Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Lomba ini berlaku bagi seluruh desa yang ada di Indonesia sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, kejaksaan di tingkat daerah mulai gencar melakukan sosialisasi lomba tersebut. Salah satunya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, yang aktif menyampaikan informasi dan mekanisme lomba Jaga Desa kepada pemerintah desa di wilayahnya.
Melalui lomba Jaga Desa, kejaksaan mendorong desa untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan desa. Program ini juga menjadi sarana pendampingan hukum preventif agar desa terhindar dari permasalahan hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Lomba Jaga Desa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran aparatur desa akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, terwujud desa yang mandiri, berdaya saing, dan berintegritas.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara