PARIAMAN, DESA – NUSANTARA: Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, selaku Ketua Kwartir Cabang (KaKwarcab) Pramuka Kota Pariaman, menghadiri sekaligus memberikan apresiasi atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kota Pariaman. Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kota Pariaman, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Rabu (24/12/2025).
Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan wadah pembinaan generasi muda di bidang kepemiluan dan demokrasi. Mulyadi menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dan inovatif dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya anggota Pramuka sebagai pemilih pemula.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Kwarcab Pramuka Kota Pariaman, sebuah terobosan dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda kita, khususnya anggota Pramuka sebagai pemilih pemula,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, keterlibatan Pramuka dalam pendidikan politik sangat penting, mengingat masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih pemula dalam setiap pelaksanaan pemilu. Melalui Saka Yogaswara yang bermakna Suara yang Mempersatukan, diharapkan anggota Pramuka tidak hanya melek politik, tetapi juga memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Mulyadi menegaskan bahwa kolaborasi antara KPU dan Pramuka ini merupakan sinergi positif karena memadukan nilai-nilai kepramukaan dengan pendidikan demokrasi. Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2029, sehingga melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas bagi Kota Pariaman.
“Melalui terobosan ini, kami berharap pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dapat menjadi sarana pembentukan kader muda yang berkarakter, berpengetahuan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi dan proses kepemiluan di Kota Pariaman,” tutup mantan anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode tersebut.
Kerja sama pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh KaKwarcab Pramuka Kota Pariaman Mulyadi bersama Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, serta disaksikan oleh komisioner KPU lainnya dan jajaran Kwarcab Pramuka Kota Pariaman.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara