MESUJI, DESA – NUSANTARA: Camat Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Aida Sakti, BA, menghadiri acara penandatanganan Fakta Integritas bagi Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Simpang Pematang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Rejo Binangun, Rabu (24/12/2025).
Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan anggota BPD dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Simpang Pematang. Penandatanganan Fakta Integritas bertujuan untuk menegaskan komitmen para pemimpin desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya secara berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Aida Sakti menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta menjadi kunci dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Usai sambutan, seluruh peserta secara serentak menandatangani dokumen Fakta Integritas yang berisi komitmen untuk menjalankan tugas pemerintahan desa tanpa terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara ditutup dengan harapan agar komitmen yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen formal, namun dapat diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari demi meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat.
(Yusri)
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara