LOMBOK ,DESA – NUSANTARA: Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mastur, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menjalankan program efisiensi anggaran daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Mastur kepada wartawan pada Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Lombok Barat sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Menurut Mastur, kebijakan efisiensi anggaran bukan merupakan keputusan sepihak kepala daerah, melainkan amanat pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan desa.
“Saya selaku Ketua APDESI NTB mendukung kebijakan Bupati Lombok Barat, karena ini bukan kemauan pribadi, melainkan kebijakan nasional yang harus dilaksanakan di semua tingkatan pemerintahan,” tegas Mastur.
Ia berharap, melalui pelaksanaan efisiensi anggaran yang tepat dan terukur, pemerintah daerah tetap mampu menjaga keberlangsungan program pembangunan serta pelayanan publik, khususnya di tingkat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara