BENTENG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat, menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Kepala Desa atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Senin (22/12/2025).
Musyawarah yang berlangsung dengan tertib dan partisipatif tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Taba Pasmah beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Talang Empat, pendamping desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam forum MDPT ini, Pemerintah Desa Taba Pasmah memaparkan laporan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan desa selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui BPD sebagai representasi warga desa.
Musyawarah desa ini menjadi wadah evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, sekaligus forum untuk menerima masukan serta saran guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Melalui pelaksanaan MDPT, Pemerintah Desa Taba Pasmah menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara