PEMALANG, DESA – NUSANTARA: Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sokawangi, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, secara resmi mengumumkan hasil uji kompetensi calon perangkat desa Tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan setelah seluruh rangkaian penilaian dinyatakan selesai dan dilaksanakan secara objektif, terukur, dan transparan.
Pengumuman hasil seleksi tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 400.10.2/25/PPPD-SOKAWANGI/2025 yang ditandatangani pada Senin (22/12/2025) di Ruang Rapat Balai Desa Sokawangi. Penetapan hasil seleksi ini mengacu pada Pasal 25 Ayat (3) Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Berdasarkan hasil uji kompetensi, dari total 26 peserta yang mengikuti tes, sebanyak 15 orang dinyatakan lulus ujian praktik, sementara 11 peserta lainnya belum memenuhi ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan.
Panitia menyampaikan bahwa hasil tersebut mencerminkan kemampuan peserta yang beragam, baik dari sisi penguasaan teknis, pemahaman administrasi pemerintahan desa, maupun aspek pendukung lainnya yang menjadi indikator penilaian.
Peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai regulasi guna menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan profesional.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara