SERUYAN, DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di 51 desa. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat Forkopimda yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu (20/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Kapolres Seruyan, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, perwakilan Kejaksaan, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
Berdasarkan hasil rapat, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 51 desa dari total 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan. Tahapan persiapan dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari hingga 7 Maret 2026, sementara tahapan pencalonan akan dimulai pada 30 Maret hingga 25 Juni 2026.
Adapun pemungutan suara direncanakan pada 26–30 Juni 2026, dengan penetapan hasil Pilkades disesuaikan dengan agenda pelantikan Bupati Seruyan tahun 2026.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, mengapresiasi soliditas dan sinergi Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, kebersamaan lintas institusi menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pilkades Serentak.
“Kebersamaan lintas institusi menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan Pilkades berjalan aman, tertib, dan demokratis,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,54 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 guna mendukung seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, petugas Pilkades, hingga kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, dalam rapat tersebut turut dibahas wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Pemerintah daerah berencana melakukan kajian serta studi banding ke daerah yang telah menerapkan sistem tersebut.
“Kami akan mempelajari kemungkinan penerapan e-voting, baik di beberapa desa maupun secara menyeluruh. Jika memungkinkan, sistem ini dinilai lebih efisien dan dapat meminimalkan potensi konflik,” kata Selanorwanda.
Ia berharap Pilkades Serentak 2026 dapat melahirkan kepala desa yang berintegritas, profesional, serta mampu mengelola potensi dan keuangan desa secara optimal demi kemajuan masyarakat. (rdw/yit)
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara