BULUKUMBA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Oro Gading, Kecamatan Kindang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Oro Gading, Jumat (19/12/2025).
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Oro Gading beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam forum musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati arah kebijakan anggaran desa untuk tahun 2026, termasuk prioritas program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala Desa Oro Gading menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar berjalan efektif dan akuntabel.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Oro Gading berharap seluruh program yang direncanakan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara