PONOROGO, DESA – NUSANTARA: Gelombang protes terhadap proses pengisian perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah peserta seleksi perangkat Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, melaporkan dugaan kecurangan dalam tahapan rekrutmen ke Kejaksaan Negeri Ponorogo, Senin (15/12/2025).
Laporan tersebut dilakukan oleh peserta seleksi yang dinyatakan tidak lolos. Mereka menilai proses seleksi tidak berjalan transparan, khususnya pada tahapan penilaian wawancara dan keahlian khusus yang dinilai sarat subjektivitas.
Aksi pelaporan ini menyusul protes serupa yang sebelumnya terjadi di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis. Pada Kamis (11/12/2025), warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Ngasinan Menggugat mendatangi kantor desa setempat untuk meminta penjelasan terkait hasil computer based test (CBT) seleksi perangkat desa.
Para pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai aturan, menjunjung asas transparansi, keadilan, serta akuntabilitas.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dalam rekrutmen perangkat desa agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara