BANYUWANGI, DESA- NUSANTARA: Suasana Balai Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah tokoh desa yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Wongsorejo berkumpul dalam pertemuan rutin bulanan yang sarat kritik dan evaluasi tata kelola pemerintahan desa, Minggu (14/12/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan anggota BPD dari 12 desa se-Wongsorejo. Diskusi berlangsung terbuka dan dinamis, dengan fokus utama pada evaluasi masa jabatan anggota BPD serta mekanisme perekrutan BPD dan perangkat desa ke depan.
Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo, Hasan Bashori, secara tegas mengingatkan seluruh anggota BPD agar mencermati masa jabatan masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Selain masa jabatan, Hasan juga menyoroti proses perekrutan anggota BPD yang dinilai masih kerap menyimpang dari aturan. Ia menyesalkan praktik penunjukan langsung oleh kepala desa yang dinilai mencederai prinsip demokrasi desa.
Lebih lanjut, Hasan menekankan pentingnya peran BPD dalam fungsi pengawasan, termasuk dalam proses rekrutmen perangkat desa. Menurutnya, keterlibatan aktif BPD menjadi kunci untuk mencegah dugaan praktik tidak sehat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Ia mencontohkan praktik keterbukaan di salah satu desa yang dinilai mampu meminimalkan kecurigaan masyarakat melalui komunikasi yang baik antara panitia penjaringan, kepala desa, dan camat.
Pertemuan Asosiasi BPD se-Kecamatan Wongsorejo ini menjadi sinyal kuat meningkatnya komitmen pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa. BPD didorong untuk kembali pada khitahnya sebagai lembaga representasi masyarakat desa yang independen, kritis, dan berpegang pada aturan hukum.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara