Pemprov Kaltim Siapkan Penyesuaian Kebijakan Terkait Status Penyuluh

ADVERTORIAL – Perubahan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada status para penyuluh menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah daerah menilai, kebijakan tersebut harus diiringi dengan langkah-langkah adaptif agar tidak menimbulkan gangguan terhadap pelayanan masyarakat, khususnya di tingkat lapangan yang selama ini bergantung pada peran strategis penyuluh.

Penyesuaian kebijakan ini menuntut koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sinkronisasi data serta kejelasan mekanisme penanganan penyuluh yang terdampak menjadi fokus utama agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah menekankan bahwa secara fungsional, keberadaan penyuluh di wilayah kerja masing-masing harus tetap dipertahankan, meskipun terjadi perubahan status secara administratif.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan pemerintah pusat yang harus disikapi secara bijak oleh daerah. Menurutnya, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memberikan dukungan moral dan insentif agar kinerja penyuluh tidak menurun. “Ini kan impress, kalau interest artinya adalah kebijakan pemerintah pusat, tapi penyuluh tetap kita berikan semangat, kita berikan insentif supaya mereka juga melakukan kegiatannya dengan baik,” ujarnya saat ditemui di Aula Kadrie Oening Tower, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini koordinasi dengan pemerintah pusat masih terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian data serta kejelasan kebijakan lanjutan. “Saya belum tahu berapa selisihnya antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, tapi yang jelas mereka hanya berharap tidak dipindahkan ke provinsi lain, itu yang paling penting,” tuturnya.

Seno Aji menegaskan bahwa kepastian penempatan menjadi hal paling krusial bagi para penyuluh. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya agar para penyuluh tetap bekerja di wilayah yang sama sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Jadi mereka tetap di daerahnya, walaupun statusnya berpindah ke pusat, tapi secara fisik ada di daerah,” katanya.

Dari sisi anggaran, Wakil Gubernur menilai dampak kebijakan ini masih dapat dikelola. Jumlah penyuluh yang terdampak dinilai relatif kecil dibandingkan unit kerja lainnya, sehingga penyesuaian fiskal masih memungkinkan dilakukan tanpa mengganggu program prioritas daerah. “Ini kan tidak banyak ya, ini kan kurang lebih sekitar 450 orang dibanding dengan yang lain, tapi saya pikir penghematan anggaran ini bisa kita alihkan untuk BTT dari karyawan yang bagian negeri yang golongan 2A, 2B, dan lain sebagainya, ini kita bisa alihkan ke sana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berupaya menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi baru dan perlindungan terhadap kepentingan para penyuluh. “Yang penting adalah bagaimana penataan ini tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan serta tetap memberikan rasa aman bagi para penyuluh,” tutup Seno.

Melalui langkah koordinatif dan penyesuaian kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap peran penyuluh tetap berjalan efektif sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, sekaligus memastikan transisi kebijakan berlangsung tanpa gejolak di lapangan. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Pemprov Kaltim Dukung Pengurus Baru YJI 2025–2030

PDF 📄ADVERTORIAL – Upaya memperluas gerakan hidup sehat di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat dukungan …

Kaltim Gelar Simulasi Besar Hadapi Potensi Banjir dan Longsor

PDF 📄ADVERTORIAL – Upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat penekanan …

Kaltim Salurkan Bantuan BTT ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

PDF 📄PARLEMENTARIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat dalam merespons situasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *