ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya membenahi tata kelola internal lembaga legislatif, khususnya dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke DPRD Provinsi Bali untuk melakukan studi komparasi.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Anggota DPRD Kaltim, Nuhadi Saputra. Rombongan turut didampingi staf ahli Banmus serta Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan Sekretariat DPRD Kaltim, Suriansyah. Kedatangan mereka disambut Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali, I Kadek Putra Suantara.
Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis terkait peran Banmus dalam menyusun jadwal dan tahapan pembahasan APBD. Pembahasan difokuskan pada bagaimana mekanisme kerja Banmus dapat dirancang secara lebih sistematis agar proses anggaran berjalan tepat waktu, terukur, serta transparan.
Selain itu, diskusi juga mengulas pola koordinasi antara Banmus dengan alat kelengkapan dewan lainnya. Koordinasi tersebut dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih agenda, mempercepat pengambilan keputusan, serta memastikan seluruh tahapan legislasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas kerja dewan.
“Kami ingin memastikan tahapan pembahasan APBD berjalan lebih terstruktur, terjadwal, dan transparan. Belajar dari praktik baik di Bali tentu akan sangat membantu memperkuat mekanisme internal kami,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Menurut Yenni, Banmus memiliki posisi strategis karena menjadi pintu awal penentuan arah pembahasan program dan anggaran daerah. Oleh karena itu, diperlukan sistem kerja yang adaptif dan mampu menjawab tantangan dinamika pembangunan.
“Koordinasi yang kuat dengan alat kelengkapan dewan lainnya menjadi kunci agar proses legislasi tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” kata Yenni.
Ia berharap hasil studi komparasi ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat diimplementasikan dalam pembenahan sistem kerja Banmus DPRD Kaltim. “Rekomendasi yang kami dapatkan akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan tata kelola Banmus di Kaltim, dengan tujuan akhir meningkatkan akuntabilitas lembaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara