LEBONG, DESA – NUSANTARA: PLT Camat Lebong Tengah, Gusriana, S.Sos., M.AP, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh perangkat desa di wilayahnya untuk meningkatkan kedisiplinan kerja. Teguran ini muncul setelah pihak kecamatan menerima berbagai keluhan masyarakat terkait sepinya kantor desa pada jam kerja serta lambannya pelayanan administrasi.
Dalam kunjungan ke sejumlah balai desa, Gusriana menegaskan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab besar sebagai garda terdepan pelayanan publik. Oleh karena itu, jabatan tersebut tidak boleh dianggap sebagai formalitas, melainkan amanah yang dibiayai negara melalui Penghasilan Tetap (Siltap).
Ia menambahkan, ketidakhadiran perangkat desa berpotensi menghambat berbagai kebutuhan warga, mulai dari pengurusan surat, pelayanan bantuan sosial, hingga administrasi pengelolaan anggaran desa.
Menurutnya, kantor desa harus menjadi pusat pelayanan yang siap melayani masyarakat setiap hari kerja.Untuk memastikan kedisiplinan berjalan, pihak kecamatan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin. Ia juga meminta kepala desa memberikan sanksi sesuai aturan kepada perangkat yang melanggar disiplin.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara