BANDUNG, DESA – NUSANTARA: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum serta mendorong penguatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro dan koperasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, yang meminta jajarannya untuk mengambil peran aktif jemput bola dalam memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) demi menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
Instruksi tersebut kemudian diteruskan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan diimplementasikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, bersama timnya. Rombongan Kemenkumham Jabar mendatangi kantor Diskuk Jabar untuk membahas penguatan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk peluang pendaftaran dan pemanfaatan merek kolektif sebagai instrumen peningkatan daya saing.
Melalui koordinasi ini, Kemenkumham Jabar dan Diskuk Jabar berupaya memperluas fasilitas pendampingan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku koperasi. Langkah tersebut diharapkan mampu membantu KDMP mengembangkan kualitas produk sekaligus memperkuat identitas usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara