ADVERTORIAL – Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian publik setelah sebagian peserta menyampaikan keberatan terhadap hasil pengumuman yang telah dirilis. Keberatan tersebut kini memasuki tahapan resmi setelah surat disampaikan kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Langkah ini menandai adanya permintaan agar seluruh proses seleksi ditinjau secara lebih mendalam dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Penyampaian keberatan ini menunjukkan bahwa mekanisme seleksi KPID tidak hanya dipandang sebagai proses administratif semata, tetapi juga sebagai bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas lembaga penyiaran daerah. Pihak pengaju keberatan menilai bahwa hasil seleksi perlu dikaji kembali guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta bebas dari potensi keraguan publik.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, membenarkan bahwa keberatan tersebut telah disampaikan melalui jalur resmi. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif. “Kita sejauh ini sudah melakukan penyampaian surat,” ujarnya saat ditemui di Hotel Gran Senyiur, Senin (08/12/2025).
Damayanti menjelaskan, surat keberatan tersebut telah disampaikan kepada seluruh unsur pimpinan DPRD yang memiliki keterkaitan dan kewenangan dalam menyikapi persoalan seleksi KPID. “Pemberian surat kepada unsur pimpinan, baik pimpinan komisi, pimpinan fraksi maupun unsur pimpinan yang berkaitan dengan keberatan kita terhadap hasil pengumuman KPID,” katanya.
Menurutnya, tahapan berikutnya sangat bergantung pada respons resmi dari pimpinan DPRD Kaltim. Respons tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan yang dapat ditempuh sesuai ketentuan. “Kita tunggu respon dulu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Damayanti menekankan bahwa keterbukaan dari tim seleksi merupakan kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik. Ia menilai transparansi tidak hanya penting bagi peserta seleksi, tetapi juga bagi masyarakat luas yang memiliki kepentingan terhadap kinerja KPID ke depan. “Kita meminta keterbukaan dari pihak timsel untuk transparansi dari proses dalam pelaksanaan timsel,” tegasnya.
Upaya penyampaian keberatan ini sekaligus membuka ruang evaluasi yang lebih objektif terhadap proses seleksi KPID. Publik kini menantikan sikap pimpinan DPRD Kaltim sebagai penentu arah penyelesaian persoalan tersebut. Keputusan yang diambil diharapkan mampu menjaga integritas proses seleksi, menegaskan prinsip keadilan, serta memastikan rekrutmen KPID berjalan sesuai standar transparansi dan akuntabilitas. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara