Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini dijalankan secara nasional sebagai fondasi strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis desa. Pemerintah menempatkan koperasi ini bukan sekadar sebagai gerai atau toko kebutuhan pokok, melainkan sebagai pilar utama dalam menggerakkan aktivitas ekonomi rakyat di tingkat desa.
Keberadaan gerai-gerai Kopdes Merah Putih bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kehadiran negara yang memfasilitasi kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui program ini, koperasi diharapkan bisa menjawab kebutuhan pokok warga sekaligus membuka peluang usaha dan distribusi barang hingga sarana logistik di desa.
Menurut rencana, pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 — sebagai dasar percepatan pembangunan fisik koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia. jdih.kop.go.id+2Antara News+2
Setiap unit koperasi yang dibangun mendapat dukungan pembiayaan melalui skema korporasi dari PT Agrinas Pangan Nusantara, bekerjasama dengan bank milik negara. Biaya pembangunan per unit berkisar di angka Rp 1,6 miliar hingga Rp 2,5 miliar, tergantung kebutuhan fisik dan sarana kelengkapannya. detikfinance+2Antara News+2
Hingga pertengahan November 2025, tercatat sekitar 15.788 unit gerai/gudang telah dibangun dari target nasional, menunjukkan bahwa realisasi program ini sudah berjalan meskipun belum mencapai 100 persen. detikfinance+2Antara News+2
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendistribusikan layanan kebutuhan dasar, memperkuat ekonomi rakyat, serta menciptakan pemerataan pembangunan di desa-desa seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan semua unit Kopdes Merah Putih dapat beroperasi penuh pada tahun 2026. Koran Jakarta ®+2Antara News+2
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara