KUANTAN SINGINGI DESA NUSANTARA Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing yang hingga kini belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) selama lima bulan pada tahun anggaran 2025. Kondisi ini menjadi sorotan serius karena saat ini telah memasuki pekan kedua Desember 2025, sementara kebutuhan operasional pemerintahan desa terus berjalan.
Sebelumnya, tunggakan ADD Pemkab Kuansing kepada 218 desa tercatat mencapai tujuh bulan, terdiri dari dua bulan tunda bayar tahun 2024 dan lima bulan tahun 2025. Namun pada Jumat (05/12/2025), Pemkab Kuansing telah merealisasikan pembayaran untuk dua bulan tunda bayar tahun 2024.
Meski demikian, hingga saat ini lima bulan ADD tahun 2025 masih belum menunjukkan kepastian waktu pencairan. Situasi ini memicu keresahan di kalangan pemerintahan desa, karena ADD merupakan sumber utama pembiayaan kegiatan pelayanan publik, pembangunan desa, serta operasional perangkat desa.
APDESI Kuansing menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat jalannya program-program desa, termasuk pelayanan dasar masyarakat dan berbagai kegiatan pemberdayaan yang telah direncanakan sejak awal tahun. Mereka berharap Pemkab segera memberikan kejelasan sekaligus langkah konkret terkait jadwal pencairan sisa ADD tersebut.
Pihak pemerintah daerah sendiri hingga kini belum menyampaikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan maupun waktu pasti penyelesaian pencairan ADD tahun 2025.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara