Polosoro Purworejo Tolak Pembatalan Dana Desa Tahap II

PURWOREJO DESA NUSANTARA  Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Purworejo (Polosoro) secara resmi menyatakan sikap atas polemik pembatalan pencairan Dana Desa Tahap II yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Keputusan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap jalannya pembangunan desa dan pelayanan publik di tingkat desa.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam forum internal yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Purworejo. Dalam forum tersebut, Polosoro sepakat menyuarakan keberatan atas kebijakan yang dinilai mendadak dan tidak mempertimbangkan kesiapan desa dalam menyelesaikan program-program prioritas yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun Anggaran 2025.

Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa pembatalan pencairan Dana Desa Tahap II sangat memengaruhi berbagai kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik yang sedang berjalan. Program seperti perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas umum, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat terpaksa terhenti atau tertunda.

“Kami menyesalkan keputusan ini karena hampir seluruh desa sudah menetapkan rencana kerja, bahkan sebagian kegiatan telah mulai dilaksanakan. Jika Dana Desa Tahap II tidak dicairkan, maka akan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain berdampak pada program pembangunan, keputusan tersebut juga dinilai berpotensi memicu persoalan sosial di masyarakat. Tidak sedikit desa yang telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga maupun melibatkan tenaga kerja lokal. Dengan tertundanya pencairan, pembayaran upah dan penyelesaian pekerjaan menjadi terhambat.

Polosoro meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan memberikan kejelasan terkait mekanisme pencairan Dana Desa selanjutnya. Mereka juga mengharapkan adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan desa agar solusi yang diambil tidak merugikan masyarakat desa.

Sebagai langkah lanjutan, Polosoro berencana mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait, Dispermades, serta pihak-pihak yang berwenang guna menyampaikan aspirasi dan dampak riil yang dirasakan oleh desa-desa di Kabupaten Purworejo.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Kapolsek Cikijing Ajak Desa Cidulang Perkuat Kamtibmas

PDF 📄MAJALENGKA,  DESA – NUSANTARA: Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Asep Rusmawan, S.H., …

Bupati Irwan Lepas Rombongan Umrah Pegawai Pemkab Lutim

PDF 📄 LUWU, TIMUR DESA – NUSANTARA:  Sebanyak 20 pegawai muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu …

Suhelmi Saputra Gelar Reses I di Hutalombang Lubis

PDF 📄MANDAILING, NATAL DESA – NUSANTARA: Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi Partai NasDem, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *