TAKALAR DESA NUSANTARA Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Tahun Anggaran 2024 menjadi perhatian sebagian masyarakat. Sejumlah warga menilai dokumen tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan kebutuhan prioritas yang dirasakan langsung di lingkungan mereka.
Sorotan tersebut muncul seiring dengan adanya beberapa kebutuhan mendesak yang dinilai belum tertangani secara optimal, seperti perbaikan fasilitas umum, peningkatan layanan dasar, serta program pemberdayaan masyarakat yang lebih merata.
Meski demikian, Pemerintah Desa Bontokassi menegaskan bahwa penyusunan dan pelaporan APBDes telah dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam LPJ disebut telah melalui proses perencanaan dan musyawarah desa, serta mengacu pada rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun 2024.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap ke depan proses penyusunan perencanaan dan pelaporan anggaran dapat semakin melibatkan partisipasi warga secara terbuka. Hal itu dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar menyentuh kebutuhan yang paling mendesak di tengah masyarakat.
Pengamat pembangunan desa di Takalar menyebut, sorotan terhadap LPJ merupakan bentuk kepedulian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Transparansi yang kuat, menurutnya, akan mendorong kepercayaan masyarakat serta menciptakan tata kelola desa yang lebih baik.
Pemerintah Desa Bontokassi pun menyatakan kesiapan untuk menerima masukan, melakukan evaluasi, dan terus memperbaiki kualitas perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara