PANDAAN DESA NUSANTARA Puluhan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, berbondong-bondong mendatangi Balai Desa Nogosari pada Senin malam (01/12/2025). Kedatangan mereka didorong oleh kekecewaan sekaligus tuntutan agar pemerintah desa menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Usaha Warkop Karaoke yang telah digelar sebelumnya, yakni pada Rabu (12/11/2025).
Aksi tersebut berlangsung dengan penuh emosi karena warga menilai hasil kesepakatan dalam rapat tersebut belum dijalankan secara maksimal. Dalam Berita Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi, telah ditetapkan sejumlah poin penting terkait penertiban dan pengawasan operasional warkop karaoke yang dinilai menimbulkan keresahan sosial di lingkungan setempat.
Salah seorang perwakilan warga menyampaikan bahwa keberadaan warkop karaoke di wilayah Nogosari sudah lama menjadi polemik. Warga merasa aktivitas usaha tersebut kerap menimbulkan gangguan ketertiban, terutama pada malam hari, serta tidak selaras dengan nilai dan norma sosial masyarakat desa.
“Kami hanya ingin aturan yang sudah disepakati bersama dijalankan. Kalau memang melanggar, harus ditertibkan sesuai kesepakatan,” tegas salah satu warga di hadapan perangkat desa.
Menanggapi hal itu, pihak pemerintah desa menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan isi dari berita acara rapat sebelumnya. Kepala desa melalui perwakilannya menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dan akan segera mengoordinasikan persoalan tersebut dengan pihak terkait, termasuk unsur keamanan dan kecamatan.
Situasi di Balai Desa Nogosari sempat memanas, namun berhasil dikendalikan setelah perangkat desa memberikan penjelasan kepada warga. Aksi akhirnya berakhir dengan tertib, dan warga berharap tindak lanjut dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara