BOGOR DESA NUSANTARA Desa Kopo yang berada di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan menyusul menguatnya aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah. Desa ini tercatat sebagai salah satu desa terluas sekaligus terpadat di kawasan Puncak, dengan luas wilayah hampir mencapai 453,21 hektare dan jumlah penduduk sekitar 21.977 jiwa pada tahun 2023.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap pemerataan pelayanan publik serta percepatan pembangunan. Warga yang bermukim di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan desa mengaku kerap mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi hingga fasilitas sosial dasar.
Tokoh masyarakat Desa Kopo, Iman Sukarya, menjelaskan bahwa keinginan untuk melakukan pemekaran wilayah sebenarnya telah disuarakan sejak lama oleh warga. Tujuannya adalah untuk membentuk desa baru yang lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut, warga yang tinggal di Kampung Cijulang, Muara, dan Cidokom harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus keperluan administrasi ke kantor desa. Hal ini dinilai tidak efisien dan memberatkan masyarakat, terutama lansia dan warga dengan keterbatasan akses transportasi.
Selain persoalan layanan administrasi, pembangunan infrastruktur di wilayah yang berada jauh dari pusat desa juga berjalan lebih lambat dibandingkan wilayah lainnya. Ketimpangan ini semakin memperkuat dorongan masyarakat agar pemekaran desa segera diproses oleh pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Ketua RW Kampung Cijulang, Andi, mengungkapkan bahwa aspirasi pemekaran telah menjadi pembahasan rutin di tingkat warga. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan bentuk harapan masyarakat agar pembangunan dapat lebih merata dan terkendali.
Ia menyadari bahwa keputusan terkait pemekaran wilayah berada di tangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Namun demikian, warga berharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti secara serius mengingat beban demografi Desa Kopo terus meningkat seiring pesatnya perkembangan kawasan Puncak sebagai wilayah wisata dan permukiman.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, masyarakat menilai pemekaran menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara