SAWAHJOHO DESA NUSANTARA Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Sawahjoho berencana segera membahas status tanah bengkok desa yang selama ini disewakan. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memperjelas tata kelola, penerimaan, serta penggunaan aset desa agar seluruh prosesnya tercatat secara resmi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan administrasi dan penguatan tata kelola aset desa, sehingga seluruh penerimaan dari pemanfaatan tanah bengkok dapat diawasi dengan baik, transparan, serta memberi manfaat maksimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya perangkat desa yang baru serta semangat pembenahan yang terus digelorakan, Pemerintah Desa Sawahjoho optimistis mampu membangun sistem pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
“Semoga dengan adanya perangkat desa yang baru dan semangat penataan, Pemerintah Desa Sawahjoho berharap bisa melangkah lebih tertib, transparan, dan siap menghadapi agenda besar desa di tahun-tahun mendatang,” tutur Sudarno.
Pembahasan terkait tanah bengkok ini akan melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, serta tokoh masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara